pengen tau aja

Sabtu, 26 Juni 2010

SEJARAH PEMILU DI INDONESIA

29 Januari 2010
SEJARAH PEMILU DI INDONESIA

TAHUN 1955

Ini merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Kalau dikatakan pemilu merupakan syarat minimal abgi adanya demokrasi, apakah berarti selama 10 tahun itu Indonesia benar-benar tidak demokratis? Tidak mudah juga menjawab pertanyaan tersebut.
Yang jelas, sebetulnya sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan di proklamasikan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945, pemerintah waktu itu sudah menyatakan keinginannya untuk bisa menyelenggarakan pemilu pada awal tahun 1946. Hal itu dicantumkan dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945, yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik.
Maklumat tersebut menyebutkan, pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Kalau kemudian ternyata pemilu pertama tersebut baru terselenggara hampir sepuluh tahun setelah kemudian tentu bukan tanpa sebab.

Tetapi, berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan oleh Maklumat X, pemilu 1955 dilakukan dua kali. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Dalam Maklumat X hanya disebutkan bahwa pemilu yang akan diadakan Januari 1946 adalah untuk memilih anggota DPR dan MPR, tidak ada Konstituante.

Keterlambatan dan "penyimpangan" tersebut bukan tanpa sebab pula. Ada kendala yang bersumber dari dalam negeri dan ada pula yang berasal dari faktor luar negeri. Sumber penyebab dari dalam antara lain ketidaksiapan pemerintah menyelenggarakan pemilu, baik karena belum tersedia perangkat perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan pemilu maupun akibat rendahnya stabilitas keamanan negara. Dan yang tidak kalah pentingnya, penyebab dari dalam itu adalah sikap pemerintah yang enggan menyelenggarakan perkisaran (sirkulasi) kekuasaan secara teratur dan kompetitif. Penyebab dari luar antara lain serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan.

Tidak terlaksana pemilu pertama pada bulan Januari 1946 seperti yang diamanatkan oleh Maklumat 3 Nopember 1945, paling tidak disebabkan 2 (dua) hal :

1. Belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu
2. Belum stabilnya kondisi keamanan negara akibat konflik internal antara kekuatan politik yang ada pada waktu itu, apalagi pada saat yang sama gangguan dari luar juga masih mengancam. Dengan kata lain para pemimpin lebih disibukkan oleh urusan konsolidasi.

Namun tidak berarti bahwa konsolidasi kekuatan bangsa dan perjuangan mengusir penjajah itu, pemerintah kemudian tidak berniat untuk menyelenggarakan pemilu. Ada indikasi kuat bahwa pemerintah punya keinginan politik untuk menyelenggarakan pemilu. Misalnya adalah dibentuknya UU No.27 tahun 1948 tentang pemilu, yang kemudian diubah dengan UU No.12 tahun 1949 tentang Pemilu. Di dalam UU No.12/1949 diamanatkan bahwa pemilihan umum yang akan dilakukan adalah bertingkat (tidak langsung). Sifat pemilihan tidak langsung ini didsarkan pada alasan bahwa mayoritas warganegara Indonesia pada waktu itu masih buta huruf, sehingga kalau pemilihannya langsung dikhawatirkan akan banyak terjadi distorsi.

Kemudian pada paroh kedua tahun 1950, ketika Mohammad Natsir dari Masyumi menjadi Perdana Menteri, pemerintah memutuskan untuk menjadi pemilu sebagai program kabinetnya. Sejak itu pembahasan UU Pemilu mulai dilakukan lagi, yang dilakukan oelh Panitia Sahardjo dan Kantor Panitia Pemilihan Pusat sebelum kemudian dilanjutkan ke parlemen. Pada waktu itu Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, setelah sejak 1949 menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

Setelah Kabinet Natsir jatuh 6 bulan kemudian, pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan oleh pemerintahan SUkiman Wirjosandjojo, juga dari Masyumi. Pemerintah ketika itu berupaya menyelenggarakan pemilu karena pasal 57 UUDS 1950 menyatakan bahwa anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Tetapi pemerintah Sukiman juga tidak berhasil menuntaskan pembahasan undang-undang pemilu tersebut. Selanjutnya UU ini baru selesai dibahas oleh parlemen pada masa pemerintahan Wilopo dari PNI pada tahun 1953. Maka lahirlah UU No.7 tahun 1953 tentang Pemilu. UU inilah yang menjadi payung hukum Pemilu 1955 yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan demikian UU No.27 tahun 1948 tentang Pemilu yang diubah dengan UU No.12 tahun 1949 yang mengadopsi pemilihan bertingkat (tidak langsung) bagi anggota DPR tidak berlaku lagi.

Patut dicatat dan dibanggakan bahwa pemilu yang pertama kali tersebut berhasil diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis. Pemilu 1955 bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih dari 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.

Yang menarik dari Pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat. Misalnya, meski yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya.
Karena itu sosok pejabat negara tidak dianggap sebagai pesaing yang menakutkan dan akan memenangkan pemilu dengan segala cara. Karena pemilu kali ini dilakukan untuk dua keperluan, yaitu memilih anggota DPR dan memilih anggota Dewan Kosntituante, maka hasilnya pun perlu dipaparkan semuanya.

Dikutip dari :www.calegindonesia.com

Masih Satu Komando, Hak Pilih TNI Belum Tepat - news.okezone.com

Masih Satu Komando, Hak Pilih TNI Belum Tepat - news.okezone.com

Presiden Ingin Menguji Reformasi di TNI - news.okezone.com

Presiden Ingin Menguji Reformasi di TNI - news.okezone.com

Jumat, 25 Juni 2010

Wave, Komunikasi Perdamaian Dunia Tim Abundanthope - Bisnis dan Lembaga Penelitian Pengumuman Registrasi

Wave, Komunikasi Perdamaian Dunia Tim Abundanthope - Bisnis dan Lembaga Penelitian Pengumuman Registrasi

सेजारह pemalang

Eksistensi Pemalang Berdasarkan
Data Sosio-Historis Sampai Abad XIX

Keberadaan Pemalang dapat dibuktikan berdasarkan berbagai temuan arkeologis pada masa prasejarah. Temuan itu berupa punden berundak dan pemandian di sebelah Barat Daya Kecamatan Moga. Patung Ganesa yang unik, lingga, kuburan dan batu nisan di desa Keropak. Selain itu bukti arkeologis yang menunjukkan adanya unsur-unsur kebudayaan Islam juga dapat dihubungkan seperti adanya kuburan Syech Maulana Maghribi di Kawedanan Comal. Kemudian adanya kuburan Rohidin, Sayyid Ngali paman dari Sunan Ampel yang juga memiliki misi untuk mengislamkan penduduk setempat.

Eksistensi Pemalang pada abad XVI dapat dihubungkan dengan catatan Rijklof Van Goens dan data di dalam buku W FRUIN MEES yang menyatakan bahwa pada tahun 1575 Pemalang merupakan salah satu dari 14 daerah merdeka di Pulau Jawa, yang dipimpin oleh seorang pangeran atau raja. Dalam perkembangan kemudian, Senopati dan Panembahan Sedo Krapyak dari Mataram menaklukan daerah-daerah tersebut, termasuk di dalamnya Pemalang. Sejak saat itu Pemalang menjadi daerah vasal Mataram yang diperintah oleh Pangeran atau Raja Vasal.

Pemalang dan Kendal pada masa sebelum abad XVII merupakan daerah yang lebih penting dibandingkan dengan Tegal, Pekalongan dan Semarang. Karena itu jalan raya yang menghubungkan daerah pantai utara dengan daerah pedalaman Jawa Tengah (Mataram) yang melintasi Pemalang dan Wiradesa dianggap sebagai jalan paling tua yang menghubungkan dua kawasan tersebut.

Populasi penduduk sebagai pemukiman di pedesaan yang telah teratur muncul pada periode abad awal Masehi hingga abad XIV dan XV, dan kemudian berkembang pesat pada abad XVI, yaitu pada masa meningkatnya perkembangan Islam di Jawa di bawah Kerajaan Demak, Cirebon dan kemudian Mataram.

Pada masa itu Pemalang telah berhasil membentuk pemerintahan tradisional pada sekitar tahun 1575. Tokoh yang asal mulanya dari Pajang bernama Pangeran Benawa. Pangeran uu asal mulanya adalah Raja Jipang yang menggantikan ayahnya yang telah mangkat yaitu Sultan Adiwijaya.

Kedudukan raja ini didahului dengan suatu perseturuan sengit antara dirinya dan Aria Pangiri.

Sayang sekali Pangeran Benawa hanya dapat memerintah selama satu tahun. Pangeran Benawa meninggal dunia dan berdasarkan kepercayaan penduduk setempat menyatakan bahwa Pangeran Benawa meninggal di Pemalang, dan dimakamkan di Desa Penggarit (sekarang Taman Makam Pahlawan Penggarit).

Pemalang menjadi kesatuan wilayah administratif yang mantap sejak R. Mangoneng, Pangonen atau Mangunoneng menjadi penguasa wilayah Pemalang yang berpusat di sekitar Dukuh Oneng, Desa Bojongbata pada sekitar tahun 1622. Pada masa ini Pemalang merupakan apanage dari Pangeran Purbaya dari Mataram. Menurut beberapa sumber R Mangoneng merupakan tokoh pimpinan daerah yang ikut mendukung kebijakan Sultan Agung. Seorang tokoh yang sangat anti VOC. Dengan demikian Mangoneng dapat dipandang sebagai seorang pemimpin, prajurit, pejuang dan pahlawan bangsa dalam melawan penjajahan Belanda pada abad XVII yaitu perjuangan melawan Belanda di bawah panji-panji Sultan Agung dari Mataram.

Pada sekitar tahun 1652, Sunan Amangkurat II mengangkat Ingabehi Subajaya menjadi Bupati Pemalang setelah Amangkurat II memantapkan tahta pemerintahan di Mataram setelah pemberontakan Trunajaya dapat dipadamkan dengan bantuan VOC pada tahun 1678.

Menurut catatan Belanda pada tahun 1820 Pemalang kemudian diperintah oleh Bupati yang bernama Mas Tumenggung Suralaya. Pada masa ini Pemalang telah berhubungan erat dengan tokoh Kanjeng Swargi atau Kanjeng Pontang. Seorang Bupati yang terlibat dalam perang Diponegoro. Kanjeng Swargi ini juga dikenal sebagai Gusti Sepuh, dan ketika perang berlangsung dia berhasil melarikan diri dari kejaran Belanda ke daerah Sigeseng atau Kendaldoyong. Makam dari Gusti Sepuh ini dapat diidentifikasikan sebagai makam kanjeng Swargi atau Reksodiningrat. Dalam masa-masa pemerintahan antara tahun 1823-1825 yaitu pada masa Bupati Reksadiningrat. Catatan Belanda menyebutkan bahwa yang gigih membantu pihak Belanda dalam perang Diponegoro di wilayah Pantai Utara Jawa hanyalah Bupati-bupati Tegal, Kendal dan Batang tanpa menyebut Bupati Pemalang.

Sementara itu pada bagian lain dari Buku P.J.F. Louw yang berjudul De Java Oorlog Uan 1825 -1830 dilaporkan bahwa Residen Uan Den Poet mengorganisasi beberapa barisan yang baik dari Tegal, Pemalang dan Brebes untuk mempertahankan diri dari pasukan Diponegoro pada bulan September 1825 sampai akhir Januari 1826. Keterlibatan Pemalang dalam membantu Belanda ini dapat dikaitkan dengan adanya keterangan Belanda yang menyatakan Adipati Reksodiningrat hanya dicatat secara resmi sebagai Bupati Pemalang sampai tahun 1825. Dan besar kemungkinan peristiwa pengerahan orang Pemalang itu terjadi setelah Adipati Reksodiningrat bergabung dengan pasukan Diponegoro yang berakibat Belanda menghentikan Bupati Reksodiningrat.

Pada tahun 1832 Bupati Pemalang yang Mbahurekso adalah Raden Tumenggung Sumo Negoro. Pada waktu itu kemakmuran melimpah ruah akibat berhasilnya pertanian di daerah Pemalang. Seperti diketahui Pemalang merupakan penghasil padi, kopi, tembakau dan kacang. Dalam laporan yang terbit pada awal abad XX disebutkan bahwa Pemalang merupakan afdeling dan Kabupaten dari karisidenan Pekalongan. Afdeling Pemalang dibagi dua yaitu Pemalang dan Randudongkal. Dan Kabupaten Pemalang terbagi dalam 5 distrik. Jadi dengan demikian Pemalang merupakan nama kabupaten, distrik dan Onder Distrik dari Karisidenan Pekalongan, Propinsi Jawa Tengah.

Pusat Kabupaten Pemalang yang pertama terdapat di Desa Oneng. Walaupun tidak ada sisa peninggalan dari Kabupaten ini namun masih ditemukan petunjuk lain. Petunjuk itu berupa sebuah dukuh yang bernama Oneng yang masih bisa ditemukan sekarang ini di Desa Bojongbata. Sedangkan Pusat Kabupaten Pemalang yang kedua dipastikan berada di Ketandan. Sisa-sisa bangunannya masih bisa dilihat sampai sekarang yaitu disekitar Klinik Ketandan (Dinas Kesehatan).

Pusat Kabupaten yang ketiga adalah kabupaten yang sekarang ini (Kabupaten Pemalang dekat Alun-alun Kota Pemalang). Kabupaten yang sekarang ini juga merupakan sisa dari bangunan yang didirikan oleh Kolonial Belanda. Yang selanjutnya mengalami beberapa kali rehab dan renovasi bangunan hingga kebentuk bangunan Jogio sebagai ciri khas bangunan di Jawa Tengah.

Dengan demikian Kabupaten Pemalang telah mantap sebagai suatu kesatuan administratif pasca pemerintahan Kolonial Belanda. Secara biokratif Pemerintahan Kabupaten Pemalang juga terus dibenahi. Dari bentuk birokratif kolonial yang berbau feodalistik menuju birokrasi yang lebih sesuai dengan perkembangan dimasa sekarang.

Sebagai suatu penghomatan atas sejarah terbentuknya Kabupten Pemalang maka pemerintah daerah telah bersepakat untuk memberi atribut berupa Hari Jadi Pemalang. Hal ini selalu untuk rnemperingati sejarah lahirnya Kabupaten Pemalang juga untuk memberikan nilai-nilai yang bernuansa patriotisme dan nilai-nilai heroisme sebagai cermin dari rakyat Kabupaten Pemalang.

Penetapan hari jadi ini dapat dihubungkan pula dengan tanggal pernyataan Pangeran Diponegoro mengadakan perang terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda, yaitu tanggal 20 Juli 1823.

Namun berdasarkan diskusi para pakar yang dibentuk oleh Tim Kabupaten Pemalang Hari Jadi Pemalang adalah tanggal 24 Januari 1575. Bertepatan dengan Hari Kamis Kliwon tanggal 1 Syawal 1496 Je 982 Hijriah. Dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Kabupaten Pemalang.

Tahun 1575 diwujudkan dengan bentuk Surya Sengkolo �Lunguding Sabdo Wangsiting Gusti� yang mempunyai arti harfiah : kearifan, ucapan/sabdo, ajaran, pesan-pesan, Tuhan, dengan mempunyai nilai 5751.

Sedangkan tahun 1496 je diwujudkan dengan Candra Sengkala �Tawakal Ambuko Wahananing Manunggal� yang mempunyai arti harfiah berserah diri, membuka, sarana/wadah/alat untuk, persatuan/menjadi satu dengan mempunyai nilai 6941.

Adapun Sesanti Kabupaten Pemalang adalah �Pancasila Kaloka Panduning Nagari� dengan arti harfiah lima dasar, termashur/terkenal, pedoman/bimbingan, negara/daerah dengan mempunyai nilai 5751(*)

Kamis, 24 Juni 2010

पेमलंग ओं BUDAYA

Pengaruh budaya Kerajaan Mataram dan Agama Islam begitu kuat terhadap perkembangan kebudayaan masyarakat Kabupaten Pemalang. Asimilasi dua budaya itu melahirkan budaya Pemalang yang tersimpan secara turun temurun.
Hal ini dapat dilihat pada sikap masyarakat Pemalang melalui karya-karya budaya mereka dalam bentuk benda-benda purbakala, upacara-upacara adat, tari-tarian dan kesenian, kerajinan tangan dan sebagainya.

Baritan

Baritan atau sedekah laut adalah prosesi melarung Jolen ke tengah laut yang dilaksanakan para nelayan sebagai upacara rasa syukur atas hasil usaha menangkap ikan di laut. Sedekah laut diselenggarakan tiap tahun sekali pada Maulud, setiap Selasa atau Jumat Kliwon.
Sebelum upacara pelarungan, diadakan tirakatan bersama yang dihadiri para nelayan, tokoh masyarakat setempat dan para pejabat terkait dengan mengambil lokasi di Tempat Pelelangan Ikan. Pembacaan doa dan tahlil menyertai upacara ini dengan maksud agar pelaksanaan upacara ini dapat berjalan lancar, selamat dan tidak menyimpang dari aturan agama.

Krangkeng

Kesenian tradisional ini dikenal masyarakat Pemalang sejak tiga abad silam. Berawal dari peristiwa penyerbuan Batavia oleh laskar Mataram. Pemalang yang saat itu termasuk dalam wilayah Mataram membantu laskar Sultan Agung dengan mengirim prajurit-prajurit terbaiknya. Cara menghasilkan prajurit tangguh saat itu ialah melatih para pemuda dengan ilmu kanuragan dan olah keprajuritan. Caranya setiap latihan olah kanuragan selalu diiringi musik atau tetabuhan.
Kegiatan latihan olah kanuragan yang diiringi musik kini masih terus berlangsung, bahkan kian meluas. Materi yang ditampilkan kian berkembang dan diperkaya berbagai jenis ketangkasan lainnya seperti atraksi kekebalan tubuh dan ketrampilan akrobatik. Olah kanuragan kini telah beralih fungsi menjadi sebuah kegiatan kesenian dan tontonan yang menarik. Inilah cikal bakal lahirnya kesenian krangkeng.

Sintren

Sintren merupakan kesenian rakyat yang cukup populer di wilayah Karesidenan Pekalongan terutama di kalangan masyarakat pantura.
Sintren konon berasal dari legenda Sularsih-Sulandono. Sulandono adalah putera ari pasangan suami-istri Joko Bahu dan Ratnasari yang menurut kisah adalah pendiri Kota Batang, Pekalongan dan wilayah sekitarnya. Sintren menggambarkan perjalanan hidup dan kesucian seorang gadis yang diperankan seorang gadis belia yang masih suci, belum akil-balik dan tidak pernah terjamah tangan lelaki.
Pertunjukan sintren diawali tembang yang menarik perhatian para penonton yakni "Kukus Gunung". Berikutnya gadis calon sintren yang mengenakan pakaian biasa dimasukkan ke dalam kurungan dalam keadaan tangan terikat. Setelah si gadis berada dalam kurungan, kemenyan pun dibakar sementara para pelantun lagu mengalunkan tembang "Yu Sintren" yang bertujuan memanggil kekuatan dari luar. Kekuatan inilah yang nantinya mengganti busana calon sintren.
Selanjutnya akan tampak sesosok bidadari yang mengenakan pakaian kebesaran lengkap dengan kacamata hitam, berdiri anggun lalu berienggang-lenggok mengikuti irama gamelan yang dimainkan para penabuh.
Pada zaman dulu, selain sebagai sarana hiburan dan ajang komunikasi muda-mudi untuk cari jodoh, sintren juga digunakan sebagai mediasi untuk meminta turun hujan. Sekarang, sintren pun dipentaskan untuk memeriahkan hari-hari besar nasional, acara hajatan atau pun untuk menyambut tamu resmi.

Jaran Kepang

Jaran kepang atau Kuda Lumping adalah jenis kesenian tradisional yang umumnya dikenal di masyarakat Jawa Tengah. Kesenian ini merupakan jenis permainan yang menyertakan unsur magis karena pada adegan tertentu pemainnya memainkan atraksi yang tidak mungkin dilakukan manusia biasa seperti adegan makan pecahan kaca. Dari sejumlah kesenian Jaran Kepang yang ada di Jawa Tengah, Pemalang mungkin memiliki beberapa kelebihan berupa inovasi seperti adanya adegan cukup unik dimana dua atau tiga orang pemain dijadikan manusia setengah robot yang bisa duduk atau berdiri mematung berjam-jam lamanya.
Kesenian Jaran Kepang biasanya dipentaskan pada acara hajatan, upacara hari besar nasional atau pun menyambut kunjungan tamu resmi.

Kuntulan

Kesenian ini mulai dikenal masyarakat Pemalang pada sekitar awal abad 20 yaitu pada saat di tanah air banyak muncul pergerakan kebangsaan. Tokoh-tokoh masyarakat Pemalang saat itu tak mau ketinggalan ikut dalam kancah perjuangan nasional. Dibentuklah perkumpulan bela diri, khususnya pencak silat. Kegiatan bela diri ini ketika itu selalu diiringi rebana dan pukulan bedug serta dikumandangkan pula doa-doa salawat Nabi sehingga terkesan sebagai kegiatan kesenian dan keagamaan.

Setelah kemerdekaan kegiatan ini yang kemudian di -kenalkan dengan nama kuntulan tetap berlangsung dan berubah dari alat perjuangan menjadi sarana hiburan. Kesenian ini biasanya dipentaskan para acara peringatan hari besar nasional, hajatan atau pun menyambut tamu resmi. Kesenian kuntulan tampak menarik karena memadukan jurus-jurus bela diri yang nampak artistik, demonstrasi akrobatik dan keindahan musik rebana dan bedug.